Hanya Kapal Ojek Pengangkut Barang yang Boleh Masuk Pulau Kelapa
Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, memberikan dispensasi bagi kapal ojek yang membawa barang pangan dan belanjaan warga untuk masuk ke dermaga. Sementara untuk kapal penumpang dibatasi.
Tidak boleh ada penumpang, khusus angkut kebutuhan pokok saja,
Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, kapal ojek setiap harinya masih beroperasi namun tidak boleh ada warga atau penumpang yang ikut ke darat untuk sementara waktu, hingga kondisi kembali normal.
"Tidak boleh ada penumpang, khusus angkut kebutuhan pokok saja karena warga belanja melalui online atau telepon langsung ke agen," ujar Madi, Senin (6/4).
Warga Difasilitasi Kemudahan Belanja Pangan Secara DaringUntuk transportasi warga, jelas Madi, pihaknya memberlakukan pengetatan bagi yang akan bepergian antar pulau maupun ke daratan Jakarta dan Tangerang, untuk pencegahan penyebaran virus corona.
"Untuk warga kita memang memberlakukan pengetatan melalui monitoring aktiv
itas di wilayah," tandasnya.